Simpan Sabu di Kotak Kacamata, DW dan AP Diamankan Polsek Banjarbaru Utara

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Polsek Banjarbaru Utara mengamankan dua orang yang menyimpan narkotika jenis sabu berinisal DW (46) dan AP (50) pada Kamis (23/5/2024) lalu.

Berawal ketika polisi mengamankan DW di depan Hotel Lerina Inn di Kelurahan Kemuning, Banjarbaru, didapati bahwa pelaku memiliki sabu tersebut.

Kepada polisi, DW mengaku membeli sabu di tempat seseorang berinisial AP.

BACA JUGA: Hizbullah Siap Ladeni Perang Habis-habisan Israel

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, Rabu (5/6/2024) mengatakan setelah pihaknya mendapat keterangan dari DW, petugas segera melakukan pengembangan.

Pihaknya kemudian menyambangi AP di rumahnya Jalan Transmigrasi Cempaka, Perumahan Gunung Sari, RT. 36, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.