“Kami kemudian ke rumah AP, tersangka saat itu ada di rumahnya lalu kami geledah,” tambahnya.

Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan satu kotak kacamata berisi narkoba jenis sabu dengan berat bersih 18,82 gram yang dibungkus dalam beberapa plastik klip.
“Sabunya ada yang disimpan di klip kecil sampai sedang beratnya bervariasi mulai dari 0,17 gram sampai 4,8 gram,” jelasnya lagi.
Kedua tersangka dan barang bukti lalu dibawa oleh anggota Opsnal Polsek Banjarbaru Utara ke Polsek Banjarbaru Utara untuk diproses secara hukum. (nurul octaviani)
Editor: Yayu







