WARTABANJAR.COM, TULUNGAGUNG – Diduga berikan minuman kera kepada seorang bocah tujuh remaja diamankan polisi Tulungagung.
Ketujuh remaja itu, terdiri 5 pria dan 2 wanita.
Mirisnya lagi, para remaja itu berstatus pelajar dan berusia sekitar 16 tahunan.
Informasi ini dibagikan akun @kabarnegri.
“Diduga Beri Miras ke anak kecil hingga Muntah, 7 Pemuda di Bawa Kekantor Polisi
Pengakuan muda-mudi yang diduga beri miras ke anak dibawah umur di Taman Reog Kendang, Pinka.
Pelaku mengaku masih berumur 16 tahun dan berstatus pelajar.
Tak lama, ketujuh pemuda diamankan Polsek Tulungagung. (ernawati)
Editor: Erna Djedi