Jaksa KPK Datangkan Istri, Anak Hingga Cucu SYL Sidang Hari Ini

Dalam sidang yang sama, protokol mentan, Rininta Octarini saat menjadi saksi mengatakan Indira Chunta Thita selaku anak SYL serta Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi selaku cucu SYL sempat meminta dibayari tiket pesawat. Uangnya berasal dari Kementan.

Masih di sidang tersebut, Direktur CV Maksima Selaras Budi, Fajar Noviansyah mengaku pernah diminta membayar rawat inap Ayun Sri Harahap yang merupakan istri SYL.

Padahal, Fajar ketika itu tengah dalam suasana berduka.

Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya serta menerima gratifikasi mencapai Rp 44,5 miliar selama menduduki posisi sebagai mentan. Uang puluhan miliar ini dipakai untuk kepentingan pribadi SYL serta keluarganya.

Beberapa di antaranya yang terungkap untuk kado undangan, Partai Nasdem, acara keagamaan, carter pesawat, bantuan bencana alam, keperluan ke luar negeri, umrah, hingga kurban. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi

Berita ini telah tayang di beritasatu.com dengan judul Sidang SYL Digelar Hari Ini, Istri, Anak, hingga Cucu Dihadirkan Jaksa KPK