WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Istri, anak hingga cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang hari ini, Senin (27/5/2024). SYL akan menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi saat menjabat sebagai mantan Menteri Pertanian. "Sidang pada Senin 27 Mei 2024 mendengarkan keterangan saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Senin (27/5/2024). SYL tersandung dugaan pemerasan, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai total Rp 44,5 miliar. Ia didakwa bersama dua mantan anak buahnya, yaitu Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Dalam sidang sebelumnya Rabu (22/5/2024), Direktur PT Haka Cipta Loka, Hendra Putra yang duduk sebagai saksi membeberkan komunikasinya dengan mantan Subkoordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya. Komunikasi itu membahas soal adanya permintaan uang untuk pimpinan Kementan. ‘Pemimpin sekarang iblis semua’ kata dia (Gempur). ‘Tolong bantu kita untuk menalangi permintaan pimpinan setiap bulannya.’ Ya saya sampaikan ‘apa yang saya bantu? Cuma uang saya kan enggak banyak om.’ ‘Udah tenang aja lu, nanti gua kasih kerjaan dah.’ Ya sudah,” ungkap Hendra sembari menirukan perkataan Gempur. Dalam sidang yang sama, protokol mentan, Rininta Octarini saat menjadi saksi mengatakan Indira Chunta Thita selaku anak SYL serta Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi selaku cucu SYL sempat meminta dibayari tiket pesawat. Uangnya berasal dari Kementan. Masih di sidang tersebut, Direktur CV Maksima Selaras Budi, Fajar Noviansyah mengaku pernah diminta membayar rawat inap Ayun Sri Harahap yang merupakan istri SYL. Padahal, Fajar ketika itu tengah dalam suasana berduka. Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya serta menerima gratifikasi mencapai Rp 44,5 miliar selama menduduki posisi sebagai mentan. Uang puluhan miliar ini dipakai untuk kepentingan pribadi SYL serta keluarganya. Beberapa di antaranya yang terungkap untuk kado undangan, Partai Nasdem, acara keagamaan, carter pesawat, bantuan bencana alam, keperluan ke luar negeri, umrah, hingga kurban. (berbagai sumber) Editor: Erna Djedi Berita ini telah tayang di beritasatu.com dengan judul Sidang SYL Digelar Hari Ini, Istri, Anak, hingga Cucu Dihadirkan Jaksa KPK