Aniaya Korban Hingga Alami Sejumlah Luka, MKS Dilaporkan ke Polsek Kusan Hilir
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BATULICIN- Polsek Kusan Hilir berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan 7 Februari, Gang Kaca Piring, RT.02, Kelurahan Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 06.30 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M,Med.Kom., melalui Kasi Humas, IPTU Jonser Sinaga mengatakan, setelah kejadian penganiayaan tersebut, korban melaporkan insiden ini ke Polsek Kusan Hilir untuk proses lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir yang dipimpin oleh Kapolsek Kusan Hilir IPTU Badruddin, S.H., menangkap pelaku pada Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 17.30 Wita di lokasi kejadian.
“Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar baju daster warna biru putih dan satu lembar jaket parasut warna biru putih merah. Tersangka MKS kini telah diamankan di Polsek Kusan Hilir guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan” ujar IPTU Jonser Sinaga.
Kronologi Penganiayaan
Mengutip Instagram Polres Tanah Bumbu, Senin (27/5/2024), Kapolsek Kusan Hilir, IPTU Badruddin, S.H., mengungkapkan, kejadian bermula ketika korban, IP, mendatangi pelaku, MKS, untuk menanyakan apakah benar pelaku berkomunikasi dengan perempuan lain.
Saat itu, korban membangunkan pelaku yang sedang tidur.
“Terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Korban sempat memukul pelaku dengan maksud agar pelaku merespons pertanyaan yang diajukan," katanya.
Pelaku kemudian bangun lalu memukul korban bertubi-tubi di kepala dan wajah korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian kepala, mata, serta luka robek pada bibir atas.
Dengan penangkapan ini, imbuhnya, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. (berbagai sumber)
Editor: Yayu