WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Istri, anak hingga cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang hari ini, Senin (27/5/2024).
SYL akan menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi saat menjabat sebagai mantan Menteri Pertanian.
“Sidang pada Senin 27 Mei 2024 mendengarkan keterangan saksi,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Senin (27/5/2024).
SYL tersandung dugaan pemerasan, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai total Rp 44,5 miliar.
Ia didakwa bersama dua mantan anak buahnya, yaitu Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta.
Dalam sidang sebelumnya Rabu (22/5/2024), Direktur PT Haka Cipta Loka, Hendra Putra yang duduk sebagai saksi membeberkan komunikasinya dengan mantan Subkoordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya. Komunikasi itu membahas soal adanya permintaan uang untuk pimpinan Kementan.
‘Pemimpin sekarang iblis semua’ kata dia (Gempur). ‘Tolong bantu kita untuk menalangi permintaan pimpinan setiap bulannya.’ Ya saya sampaikan ‘apa yang saya bantu? Cuma uang saya kan enggak banyak om.’ ‘Udah tenang aja lu, nanti gua kasih kerjaan dah.’ Ya sudah,” ungkap Hendra sembari menirukan perkataan Gempur.
Dalam sidang yang sama, protokol mentan, Rininta Octarini saat menjadi saksi mengatakan Indira Chunta Thita selaku anak SYL serta Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi selaku cucu SYL sempat meminta dibayari tiket pesawat. Uangnya berasal dari Kementan.