WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Beredar video modus gorengan narkoba di media sosial dalam kurun waktu terakhir. Namun polisi memastikan jika video tersebut hoaks alias palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan jika video yang beredar tersebut tidak benar. Menurutnya, konten di medsos itu digabung-gabung hingga seolah menjadi suatu kesatuan. "Pasalnya, video yang disebut-sebut merupakan gorengan atau tepung yang mengandung narkoba, merupakan video pengungkapan Clandestine Laboratory penghasil Pinaca atau Cannabinoid," kata Ade Ary seperti dikutip Wartabanjar.com, Kamis (23/5/2024). Baca juga: Geger Lelang Barang Sita PT GBU, Kejagung: Sudah Sesuai Prosedur Ade menyebutkan potongan video tersebut saat pengungkapan Clandestine Laboratory penghasil Pinaca atau Cannabinoid pada akhir Mei lalu. "Tepung yang disebut mengandung narkoba, merupakan salah satu serbuk kimia yang menjadi bahan pembuatan Pinaca, yang merupakan bahan utama pembuatan tembakau sintetis," ujar Ade. Lalu, Ade mengungkapkan video yang menampilkan gambar dirinya dengan sejumlah penyidik diambil saat prose olah tempat kejadian perkara (TKP). Baca juga: Pejuang Garis Dua Ungkap Rasa Bahagia Ketika Syahrini Umumkan Kehamilan "Sedangkan video yang beredar merupakan proses Olah TKP yang dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Puslabfor Polri beberapa waktu lalu. Bapak Kapolda Metro Jaya senantiasa mengingatkan ke jajaran untuk berkomitmen memberantas narkoba tanpa pandang bulu dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat," ungkap Ade. Diketahui, pada video yang ditersebar di media sosial tampak adanya sejumla peralatan laboratorium untuk membuat narkoba. Kemudian, terdapat gorengan yang sudah dalam keadaan tergoreng. Baca juga: Cek Fakta Prabowo Mengamuk pada Sri Mulyani Video tersebut dinarasikan dengan 'Modus Baru, Gorengan di Campur Bubuk Narkoba'. Selain itu terdapat juga beberapa tersangka yang diamankan. (Sidik Purwoko) Editor: SIdik Purwoko