WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut artis Sandra Dewi masih berstatus saksi setelah menjalani pemeriksaan kedua dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada 2015-2022.
“Yang bersangkutan (Sandra Dewi) masih kita periksa sebagai saksi,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Disinggung soal kemungkinan istri Harvey Moeis akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, Kuntadi mengatakan tidak ingin berandai-andai dan menunggu hasil penyelidikan.
“Saya tidak berani mengatakan kemungkinan ya, saya bicara tentang alat bukti,” ucapnya.
Menurut Kuntadi, pemeriksaan kedua terhadap Sandra Dewi untuk mendalami perihal perjanjian pranikah terkait pemisahan harta dengan suaminya yang kini menjadi tersangka.







