Baca juga: Pemerintah RI Fasilitasi Pernikahan Massal Warga Indonesia di Taiwan
Firli Bahuri membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia bahkan telah mengajukan dua kali gugatan praperadilan. Gugatan pertama tidak diterima. Gugatan kedua dicabut dengan alasan penyempurnaan berkas. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko






