WARTABANJAR.COM, TABALONG – Satnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Hairul lImi mengamankan seorang pria berinisial CA (25) warga Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong Selasa (07/05/2024) siang.
CA tertangkap sedang bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu di ruang tamu sebuah rumah milik pelaku DE di Desa Tanta Hulu.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku CA diamankan dengan dugaan peredaran gelap narkotika.
Baca Juga
Buaya Muncul Kembali di Desa Stagen Kabupaten Kotabaru
Petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa di tempat tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu kemudian melakukan penangkapan, ditemukan pelaku CA dan pelaku AM diruang tamu pelaku DE.







