Perkawinan Anak Tinggi di 3 Kecamatan Kabupaten Banjar

WARTABANJAR.COM – Berdasarakan Kantor Pengadilan Agama Martapura pada akhir 2023, perkawinan anak usia dini tertinggi yakni di Kecamatan Martapura, Astambul dan Pengaron.

Pemicu tingginya kasus perkawinan anak, menurut adalah banyaknya anak di tiga kecamatan tersebut yang putus sekolah sehingga mereka dikawinkan oleh orang tuanya.

“Tahun ini rencananya kami akan melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap Puspaga yang ada di desa dan kelurahan,” kata Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar Dian Marliana.

Baca Juga

Gugatan Ditolak MK, Anies Baswedan Lapor ke Surya Paloh

Fakta ini terungkap di Rapat koordinasi (Rakor) Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang diprakarsai Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar digelar di Aula Baiman lantai 3, Kantor Bappedalitbang, Senin (22/4/2024) siang.

Ketua TP PKK Kabupaten Banjar, Nurgita Tiyas mengatakan, dari hasil rakor ada beberapa identifikasi terkait dengan perkawinan anak di Kabupaten Banjar.