WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Capres 01 Anies Baswedan menemui Ketum Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh usai gugatan Pilpres ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/04/2024) sore tadi. Ia mengatakan, hendak melakukan bersilaturahmi sekaligus pamit ke partai-partai pengusung.
"Jadi dengan MK tadi sudah menyampaikan keputusannya. Hari ini saya bersilaturahmi dengan partai-partai pengusung. Mampir ke Surya Paloh ketum NasDem setelah itu saya mau ke PKB," kata Anies kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (22/04/2024). Ia mengatakan, amanat dari partai pengusung telah selesai dijalankan. Sehingga, Ia menuturkan akan bersilaturahmi ke partai pengusung karena amanah sudah selesei. "Jadi menyampaikan kepada partai-partai pengusung atas amanat yang kemarin diembankan amanat yang sudah dijalankan proses pada sampai di ujung jadi kemudian silaturahmi menyampaikan bahwa tugas sudah dijalankan," imbuhnya. Baca juga: Pimpinan MPR: Usai Putusan MK Saatnya Rekonsiliasi Semua Pihak Kendati demikian, Anies enggan menyampaikan isi pembicaraannya dengan Paloh. Ia mengatakan bakal menyampaikannya isi pembicaraan tersebut setelah selesai sowan ke PKB. "Nanti semuanya selesai nanti saya cerita ya," pungkasnya. Sebelumnya, Anies Baswedan merapat ke Markas NasDem sore ini. Anies menemui Ketum NasDem Surya Paloh usai gugatan Pilpres ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Senin (22/4), Anies tiba pukul 17.46 WIB. Anies disambut elit NasDem. Anies mengenakan kemeja putih dan jas hitam. Anies langsung masuk ke Markas NasDem. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, membuka peluang untuk bergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pasca putusan Mahkamah Konstitusi, MK. Hal tersebut disampaikan Surya Paloh, usai MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 yang pada pokoknya menolak seluruh permohonan pemohon, termasuk dari kubu Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Surya Paloh mengaku bisa mempertimbangkan segala bentuk usulan yang diajukan, termasuk berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko