Perkawinan Anak Tinggi di 3 Kecamatan Kabupaten Banjar

Dirinya sepakat melalui hulu hingga hilir akan mengupas habis permasalahan tersebut salah satunya akan melakukan edukasi kepada calon pengantin (catin).

“Insyaallah mudah-mudahan ke depan langkah ini bisa menjadi langkah konkrit yang dapat dijalankan oleh semua pihak dan dibantu seluruh guru bimbingan konseling di daerah serta sinergitas rekan-rekan aparat penegak hukum seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) agar bisa menjadi kerangka acuan kita menurunkan angka perkawinan anak,” ungkapnya.

Sasaran edukasi perkawinan anak lanjut Nurgita, menyasar anak Sekolah Dasar (SD) kelas 6 hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 9.

Menurutnya Puspaga menjadi pusat pembelajaran keluarga yang sangat strategis, juga berkoordinasi dengan kader-kader organisasi lainnya sebagai mentor dan teladan bagi putra putri di Kabupaten Banjar.

“Ada tantangan tersendiri untuk Kabupaten Banjar, saya optimis melalui Puspaga ini kita bisa lebih baik lagi menuju visi Maju, Mandiri dan Agamis,” tegasnya. (MC Banjar)

Editor Restu