Pemkab HST Gandeng Assessment Center Polri: Tingkatkan Kompetensi ASN yang Profesional dan Objektif
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Penilaian Kompetensi, melalui Assessment Center Polri di Auditorium Sekretariat Daerah Kabupaten HST, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN), melalui sistem penilaian kompetensi yang objektif dan terakreditasi nasional.
Staf Ahli Administrasi Umum Setda HST, Syahriani Effendi, yang mewakili Bupati HST mengatakan penilaian kompetensi menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi modern, yang profesional dan akuntabel.
“Di era birokrasi modern saat ini, ASN tidak hanya dituntut mampu bekerja secara administratif, tetapi juga harus memiliki kompetensi, integritas, kemampuan kepemimpinan, serta kecakapan menghadapi dinamika pelayanan publik,” ujarnya.
Menurutnya, kerja sama dengan Assessment Center Polri merupakan langkah positif, dalam membantu pemerintah daerah memperoleh metode penilaian kompetensi yang lebih terukur, transparan, dan akuntabel.
“Melalui proses ini diharapkan, akan lahir aparatur yang benar-benar sesuai dengan kapasitas dan kompetensi yang dibutuhkan, dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kasubag Bagbinkar Biro SDM Polda Kalimantan Selatan, Saparyanto, menjelaskan Assessment Center Polri saat ini telah digunakan oleh berbagai kementerian, pemerintah daerah, hingga perusahaan besar di Indonesia.
Ia mengatakan, pusat assessment Polri telah memperoleh akreditasi A atau kategori unggul, sehingga memiliki standar penilaian yang tinggi dan terpercaya.
“Hingga akhir tahun, banyak pihak yang melaksanakan asesmen melalui Polri, tidak hanya di Kalimantan Selatan, tetapi juga di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Menurut Saparyanto, tarif asesmen yang diterapkan juga telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Pemerintah (PP), sehingga pelaksanaannya bersifat resmi dan mengikat.
Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah daerah berharap sistem penilaian kompetensi ASN di lingkungan Pemkab HST dapat berjalan lebih profesional, objektif, dan sesuai kebutuhan pelayanan publik. (wartabanjar.com/Adew)