Lagi, Pesta Miras di Kamar Kos Digerebek Satpol PP Tala, 22 Orang Diamankan

Petugas mencurigai adanya indikasi “selain meminum minuman beralkohol mereka juga diduga mengkonsumsi Obat obatan terlarang. Kepala Satpolppdk M.Kusri berkordinasi dengan Petugas BNNK Tanah Laut untuk melakukan deteksi dini tes urine kepada semua pelaku, Hasilnya 17 orang ditanyatakan positif obat obatan terlarang, dan sisanya 5 orang negative.

17 orang dibawa kekantor BNNK Tanah Laut untuk dilakukan pendalaman dan proses lebih lanjut.

Baca juga: 7 Wilayah Kalsel Status Waspada Saat Cuaca Hujan Hari ini

Pemilik Rumah kos beserta Ketua RT dipanggil untuk dimintai keterangan, Pemilik kost menandatangani surat pernyataan agar lebih selektif dan pengawasan terhadap penyewa kamar kost.

kegiatan ini merupakan respon dari pelayanan aduan Satpolpp dan Damkar Tala kepada Masyarakat.

“Silakan laporkan apabila ada kegiatan yang menggangu ketentraman dan ketertiban Umum,” ujarnya, Selasa (23/4/2024). (ernawati)

Editor: Erna Djedi