WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN — DPRD Kota Banjarmasin meminta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) membentuk unit pelaksana teknis (UPT) Damkar di tiap kecamatan.
Tujuannya, untuk mempermudah koordinasi dan mengatur wilayah operasional pemadam kebakaran swasta di Banjarmasin.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DRPD Kota Banjarmasin, Muhammad Faisal Hariyadi, menyikapi banyaknya BPK/Damkar swasta dan swadaya masyarakat.
“UPT atau posko tersebut nantinya bisa digunakan sebagai posko bersama dalam pemantauan bahaya kebakaran di setiap kecamatan untuk mempermudah koordinasi dan pengaturan tugas dalam penanganan,” ujarnya dilansir televisi swasta Banjarmasin.
Dia mengatakan, Dinas Damkar bisa menjadi ini sebagai terobosan agar pengaturan pemadam kebakaran yang beroperasi sesuai wilayah bisa terwujud dan terkoordinir dengan baik.
Baca juga: Kemenag Tegaskan Keberangkatan Haji Gunakan Visa Haji, Ingatkan Penipuan Visa Turis







