DPRD Kota Banjarmasin Sarankan DPKP Membentuk UPT Damkar Kecamatan

Selama ini sepertinya masih belum jalan sistem zonasi, karena itu dengan adanya UPT atau posko damkar kecamatan maka setiap unit BPK/Damkar swasta/swadaya wajib untuk mematuhi aturan dan arahan.

“Jadi harus ada aksi cepat dari pemko untuk agar teman – teman swasta ini bisa menaati aturan. Kalau bisa bikin UPT atau posko bersama dimana. Di situ akan menjadi tempat berkumpulnya para pemadam di setiap kecamatan masing – masing dan ini akan lebih memudahkan koordinasi dan penugasan,” terang pria yang juga dikenal aktif dalam kegiatan BPK/Damkar ini.

Masukan dari Ketua Komisi I ini mendapat respon positif Dinas Damkar Kota Banjarmasin, dan saat ini juga sudah merancang pembuatan UPT yang rencana awalnya dimulai di kecamatan Banjarmasin Selatan.

“Iya yang siap lahannya ini cuman di Selatan. Karena untuk mobil juga dan petugas. Karena kan ada posko. Kitra rencana begitu. Jadi untuk di akntor pusat kita nanti tidak ada unit. Jadi unit ada di kecamatan. Dan bisa lebih memangkas waktu dan kawan – kawan juga enak koordinasi. Seperti di Surabaya,” kata Hendro, Kadis Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Banjarmasin.

Saat ini Pemerintah Kota Banjarmasin dan berbagai stakeholder terus memutar otak untuk bisa mengatur tugas ratusan pemadam swasta di Banjarmasin, agar bisa mengurangi penumpukan dan potensi kecelakaan saat di jalan menuju lokasi serta saat bertugas. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi