WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Pemecatan ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang terjadi di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai polemik. Komisi XI DPR RI menilai, seharusnya pemerintah daerah mengedepankan komunikasi lebih dahulu dengan mereka. Menurut Wakil Ketua Komisi IX, Emanuel Melkiades Laka Lena, pihak pemda seharusnya dapat menyelesaikannya melalui musyawarah dan mufakat sebagai solusi yang adil. “Komunikasi dengan pihak Pemerintah Daerah, Bupati, dan Kepala Dinas terus berlangsung. Semoga melalui musyawarah mufakat, kita dapat menemukan solusi yang memungkinkan rekan-rekan nakes ini kembali berkontribusi dalam pelayanan kesehatan publik di Manggarai,” jelas Melki seperti dikutip Wartabanjar.com dalam keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, dikutip Sabtu (13/04/2024). Lebih lanjut, Melki Laka Lena menegaskan, Komisi IX berharap agar para pihak dapat bergerak menuju tengah guna mencari solusi yang memungkinkan para nakes ini kembali bekerja, dengan memperhatikan catatan dari Pemda. Baca juga: Tunggal Putra Indonesia Jonatan Christie Lolos ke Final BAC 2024, Siapa Menyusul? Melki juga menyoroti pentingnya dialog konstruktif antara Pemda dan perwakilan nakes untuk mencapai titik temu yang menguntungkan semua pihak. "Kita mendorong agar ada pembicaraan yang lebih konstruktif antara Pemda dengan teman-teman perwakilan dari para nakes ini, sehingga ada titik temu, ada solusi terbaik," tambah politisi Fraksi Partai Golkar ini. Sebelumnya, Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit memecat sebanyak 249 nakes dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024. "249 (nakes non ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan, Selasa (09/04/2024). Pemecatan ini dilakukan imbas para nakes yang meminta perpanjangan SPK dan kenaikan upah serta tambahan penghasilan. Aspirasi lainnya, para nakes meminta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Baca juga: 2 Pemancing Tenggelam Disambar Petir di Aranio Belum Dilakukan Pencarian Tuntutan itu disampaikan dengan menyampaikan aspirasi ke Kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari 2024. Aksi serupa dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko