KPU RI : 2 Jalur Pendaftaran Pilkada Serentak 2024

Namun Hasyim menegaskan untuk jalur partai politik, KPU masih menunggu konfirmasi ada atau tidaknya sengketa hasil pemilu DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota.

KPU akan menggelar Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi di Indonesia. Kemudian, ada 508 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada.(atoe/ip)

Editor Restu