WARTABANJAR.COM, JAKARTA -Kejaksaan Agung menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan jabatan Jaksa Agung bukan dari pengurus partai politik (parpol). Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, I Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (01/03/2024).

Dirinya mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik putusan itu. Alasannya, putusan MK tersebut bisa memperkuat independensi Kejagung selaku lembaga penegak hukum.

"Kami menyambut baik putusan MK dimaksud untuk memperkuat independensi kejaksaan sebagai aparat penegak hukum," kata Ketut dikutip WARTABANJAR.COM di Jakarta, Jumat (01/03/2024).

Meski demikian, selama kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, penegakan hukum murni untuk kepentingan hukum. Dirinya menekankan bahwa penegakan hukum oleh kejaksaan selama kepemimpinan St Burhanuddin lepas dari intervensi politik.

"Sebagaimana yang telah berjalan selama ini di bawah kepemimpinan Jaksa Agung St. Burhanudin penegakan hukum yang dilakukan adalah murni kepentingan hukum tanpa adanya campur tangan politik," ujarnya.

Ketut yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu menyatakan bahwa putusan MK sekaligus  memberikan kesempatan lebih luas bagi insan adhyaksa untuk dapat berkarier di posisi lebih tinggi, yakni sebagai Jaksa Agung.

"Harapan dan kesempatan itu semoga akan memberikan motivasi dalam berkinerja lebih baik dan bermanfaat ke depannya untuk kepentingan penegakan hukum," kata Ketut.

Sejak berdiri 12 Agustus 1945 sampai sekarang,  St Burhanuddin merupakan Jaksa Agung yang ke-24. Jabatan Jaksa Agung dari pengurus partai sempat menuai pro dan kontra sejak Presiden RI Joko Widodo menunjuk Muhammad Prasetyo yang merupakan kader Partai NasDem.

Jabatan Jaksa Agung dari kalangan partai politik juga pernah dijabat Baharuddin Lopa periode 6 Juni 2001 sampai dengan 3 Juli 2001 dari Partai Golkar, kemudian Marzuki Darusman periode 29 Oktober 1999 s.d. 1 Juni 2001 merupakan seorang jaksa karier dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga: Pemilu 2024 Aman dan Damai, Imam Besar Masjid Istiqlal Apresiasi Polri