Komisioner KPU Banjar Abdul Muthalib menjelaskan, hingga saat ini proses rekapitulasi di Martapura masih berlangsung dan ditunggu hingga selesai.
“Hingga saat ini di Martapura yang masih berlangsung, insyaa Allah hari ini selesai,” ujarnya di Kantor KPU Banjar.
Ujar Aziz, pada pagi ini ada beberapa kecamatan yang sudah selesai diantaranya Gambut, Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk.
Sementara pergeseran logistik dari gudang kecamatan ke gudang KPU Banjar, Aziz menyatakan semua logistik dari kecamatan mulai bergeser terkecuali kecamatan Martapura.
“Semua logistik sudah mulai bergeser kecuali Martapura karena masih tahapan rekapitulasi,” tutupnya.
Aziz juga menegaskan, rekapitulasi di tingkat kecamatan paling lambat selesai tanggal 2 Maret 2024. (nurul octaviani)
Editor: Erna Djedi







