WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan terduga pelaku pengedar narkoba, Jumat (23/2) pagi.
Pelaku, Andro Noviandi (33) diamankan di rumahnya Jalan Pangeran, Gang Pangeran RT 03, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Bala Putra Dewa mengatakan saat pelaku diamankan petugas mendapati barang bukti narkotika jenis sabu.
“Pelaku mendapati 49 paket sabu dengan berat bersih 11,82 gram,” ujar Kasat Resnarkoba, Selasa (27/2) siang.
Saat penggeledahan, lanjutnya petugas mendapati 37 paket sabu, di dalam kantong celana depan milik pelaku.
Petugas pun kembali melakukan penggeledahan dan kembali menemukan barang bukti lainnya.
Baca Juga







