Pernyataan Kapolres Blitar Soal Aliran Sesat Perbolehkan Suami Istri Berganti Pasangan

WARTABANJAR.COM, BLITAR – Dugaan aliran sesat yang memperbolehkan pasangan suami istri berganti pasangan dibantah Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria.

Video dugaan aliran sesat tersebut gonta-ganti pasangan berstatus suami istri disebutkan sah dengan syarat salah satu pasangan saling suka bukan peristiwa nyata.

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengatakan video pasangan suami istri boleh berganti pasangan diunggah Gus Samsudin.

Video diunggah kanal Mbah Den yang dibuat di wilayah Jawa Barat. Meski kini video telah dihapus.

Dari interogasi yang dilakukan Polres Blitar, Samsudin mengakui bahwa dirinya sengaja membuat konten tersebut hanya untuk menaikkan viewer (penonton).

Samsudin sengaja membuat konten fiktif (tidak asli) dengan tujuan agar dirinya menjadi terkenal.

Baca Juga

Wulan Guritno Tuntut Mantan Kekasih Bayar Hutang Ratusan Juta