“Pastinya (bakal periksa lagi). Nanti kita update kapan waktunya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).
Ade menjelaskan, pihaknya saat ini masih memeriksa sejumlah saksi ahli. Mulai dari ahli bahasa, ahli sosiologi hukum dan tiga orang lainya saksi pidana.
“Tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi lainnya dan termasuk para ahli Dalam penanganan perkara a quo, penyidik memeriksa tujuh orang ahli,” tegasnya. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi













