WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong menggelar penertiban terhadap kendaraan bermotor, yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrik atau knalpot brong, Senin (15/6/2026) pagi.

Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Tabalong, AKP Oki Hermawan, dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Tabalong.

Penertiban difokuskan pada kendaraan yang menggunakan knalpot dengan tingkat kebisingan tinggi, karena dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan, maupun masyarakat yang berada di sekitar jalur lalu lintas.

Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrik, diberikan tindakan mulai dari teguran hingga penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga kenyamanan bersama di ruang publik.

Baca Juga: MUI Kalsel Tegaskan Peran Dai, Tetap Kontrol Kebijakan Pemerintah

Baca Juga: Pemkab Tanah Bumbu Siapkan SDM Unggul Melalui Pelatihan Bahasa Mandarin 2026

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, mengatakan penertiban knalpot tidak sesuai standar pabrik, merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrik, karena selain menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, juga dapat memicu keluhan dari pengguna jalan lainnya," ujar Heri.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut dapat tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Tabalong.

Polres Tabalong juga menegaskan, akan terus melaksanakan penertiban secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.(wartabanjar.com/Suhardi)