Sat Reskrim Polres Tabalong Lakukan Olah TKP di Rumah yang Terbakar di Murung Pudak

Menurut Bintaria, dikutip dari laman Polres Tabalong, Jumat (9/2/2024), rumah kosong di belakang rumahnya tersebut walau tak berpenghuni, namun listriknya masih aktif.

Korban lainnya, Sofyan, menambahkan rumah tersebut sudah kosong sekitar 5 tahun dan banyak tikusnya.

Api dapat dipadamkan sekitar 2 jam kemudian dengan bantuan Unit Pemadam Kebakaran Pemkab Tabalong, BPBD Tabalong dan Gabungan UPBS Wilayah Tengah.

Api sangat cepat menjalar dikarenakan bangunan yang pertama kali terbakar terbuat dari kayu dan jarak antarrumah sangat berdekatan.

Dugaan sementara penyebab api berasal dari korsleting listrik dari kontrakan kosong, tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut dan kerugian materi ditaksir mencapai Rp600 juta. (berbagai sumber)

Editor: Yayu