“Masih merupakan bagian perkembangan proses penyidikan terhadap ke 10 tersangka terduga teroris sebelumnya,” ujarnya.
Penangkapan terhadap 10 teroris itu sebelumnya dilakukan di Solo Raya tepatnya di Kota Solo, Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, dan Boyolali, pada Kamis (25/1) kemarin.
Para terduga teroris itu berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU. Mereka tergabung dalam jaringan Jemaah Islamiyah.
Para terduga teroris ini memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam, hingga aspek pengembangan kapasitas dan keahlian. (berbagai sumber/tri)
Editor: Erna Djedi







