WARTABANJAR.COM – Peringatan dini banjir rob di wilayah Kalimantan Selatan mulai berlaku pada Senin, 29 Juni sampai 06 Juli 2026.
Banjir rob disebabkan karena adanya fase purnama pada 30 Juni 2026 yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum.
Masyarakat pesisir pantai dimbau agar selalu waspada untuk mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut dan fenomena banjir pesisir (rob).
Pasang maksimum berpotensi terjadi di wilayah Perairan Muara Sungai Barito pada tanggal 29 Juni – 06 Juli 2026 pukul 07.00 – 13.00 WITA dengan ketinggian maksimun mencapai 2.7 meter.
Adapun wilayah berpotensi terdampak, di pesisir Perairan Sungai Barito, Kabupaten Tanah Laut, Banjar, Barito Kuala dan Kota Banjarmasin.
Baca Juga Agrowisata Petik Melon Pertama di HST, Pengunjung Bisa Panen Langsung dari Kebun
Banjir rob adalah peristiwa masuknya air laut ke daratan akibat naiknya permukaan laut terutama saat fase pasang maksimum, baik karena pasang, badai, maupun perubahan iklim.
Jenis banjir ini sering terjadi di kawasan pesisir dan biasanya bersifat berkala, namun dalam beberapa kasus bisa menjadi permanen karena faktor lingkungan dan perubahan iklim.
Berbeda dengan banjir akibat hujan atau luapan sungai, rob berasal langsung dari air laut. Berikut penyebab banjir rob :
a. Pasang Laut (Tidal Flooding)







