Kasus Pungli di Rutan KPK Naik ke Tahap Penyidikan

“Proses sidang etiknya sedang berjalan dan disebutkan juga bahwa praktik ini sudah lama. Secara terstruktur itu tahun 2018, di periode pertama saya sudah terjadi, itu kita nggak kembangkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Firkir menyebut saat ini 191 orang yang telah diperiksa dalam proses penyelidikan di KPK. Ali mengatakan rekening penerima uang pungli juga diketahui bukan berasal dari para pegawai di Rutan KPK.

Dia menambahkan, KPK juga telah memeriksa dua ahli hukum. Selain itu, sebanyak 45 tahanan yang sempat ditahan di Rutan KPK juga sudah diperiksa. Pemeriksaan dilakukan di berbagai daerah.

“Kami harus melakukan pemeriksaan di Jakarta, Bekasi, di Kalimantan Timur, dan di beberapa tempat-tempat lain yang para tahanan yang diduga dulu kemudian terlibat dalam proses-proses kecurangan di Rutan Cabang KPK, kemudian kami lakukan pemeriksaan,” jelas Ali Fikri. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi