WARTABANJAR.COM, BANDA ACEH - Keberadaan pengungsi Rohingya yang terus berdatangan secara sporadis ke Indonesia, khususnya di Provinsi Aceh, menimbulkan gejolak di masyarakat. Polda Aceh mengusulkan Pemerintah Aceh agar menyurati pemerintah pusat untuk tidak menampung pengungsi Rohingya di Aceh karena alasan keamanan. Hal itu diungkapkan Kapolda Aceh dalam Jum’at Curhat bersama Kapolda Aceh di di Banda Aceh, pasca mendengar keluh kesah masyarakat terkait pengungsi Rohingya. Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko mengatakan, ia bersama Panglima Kodam (Pangdam) Iskandar Muda, Mayjen TNI, Novi Helmy Prasetya telah sepakat untuk membahas permasalahan penanganan pengungsi Etnis Rohingya bersama Pemerintah Aceh. “Terkait dengan penanganan pengungsi ini, saya bersama Pangdam sudah sepakat dan sudah kita bahas juga dengan Pak Pj Gubernur, untuk bersurat ke Pemerintah Pusat bahwa di Aceh ini tidak ada tempat untuk menampung. Karena kebijakan ini tidak bisa kita tangani sendiri, harus ada kebijakan dari negara,” ujar Kapolda , Jumat (22/12/2023), dilansir anteroaceh.com. Hal itu karena, kata Kapolda, hampir seluruh masyarakat Aceh menolak untuk menampung para pengungsi Rohingya di daerahnya, sehingga jika dibiarkan bisa memicu timbulnya konflik. Achmad Kartiko juga membeberkan, minggu lalu, ia didatangi perwakilan UNHCR , memintanya melakukan koordinasi dengan Gubernur Aceh untuk mendorong agar pemerintah daerah menyiapkan lahan untuk para pengungsi Rohingya. “Saya bilang ini bukan kuasa kita dan kondisi Aceh sedang dalam situasi sedang pemilu dan akan menghadapi olahraga nasional dan kita juga sedang menghadapi masalah-masalah lainnya,” jelas Kapolda Aceh. Namun, pihak UNHCR saat itu terkesan tidak peduli dan tetap berupaya agar mendapatkan lahan kosong untuk penempatan pengungsi Rohingya di Aceh. “Kemudian saya tanya mereka bekerja atas dasar apa, apakah ada sumbangan dari negara lain? Dia mengakui bahwa mereka bekerja atas dasar sumbangan dari negara-negara donor, bisa dicek di website mereka. Ada sumbangan dari negara Amerika, Australia termasuk negara kita, demi alasan kemanusiaan,” bebernya. Saat itu, sambung Kapolda, ada satu ucapan dari perwakilan UNHCR yang membuat perasaannya sedikit kesal, yaitu kata-kata yang menyebutkan Indonesia dengan jumlah penduduknya 260 juta orang mengapa tidak bisa menerima 1.600 orang Rohingya. Namun kata-kata itu dipatahkan dengan pertanyaan sebaliknya“Andakan orang Denmark, kenapa negara anda yang penduduknya sedikit tidak mau menerima?” cerita Kapolda. Saat itu, pihak UNHCR tidak menjawab dan percakapan diakhir karena menurutnya pembahasan saat itu sudah tidak etis. Kapolda menilai, ada upaya yang dilakukan pihak-pihak tertentu, melihat Aceh akan maju dengan situasi ekonominya saat ini, apalagi dengan ditemukannya sumur gas baru. Selain itu, menurut Kapolda, kedatangan gelombang pengungsi Rohingya ke Aceh saat ini tidak murni pengungsian namun sudah termasuk kesengajaan untuk melanggar hukum. “Jadi murninya adalah sekelompok orang yang memanfaatkan situasi ingin masuk ke Indonesia dan mencari kehidupan yang lebih baik,”katanya. Hal itu juga sudah terbukti dari kejadian baru-baru ini di Aceh Timur, pihaknya mendapati dari 50 pengungsi, 28 diantaranya berkewarganegaraan Bangladesh, bahkan tiga orang memiliki pasport. “Karena ini kejahatan terorganisir dan itu telah kita buktikan di wilayah Aceh Timur, 50 orang yang masuk itu 28 orang warga bangladesh, tiga orang memiliki pasport, 25 orang diketahui berdasarkan hasil interogasi dan wawancara kita terhadap para pelaku,” pungkasnya. (berbagai sumber) Editor: Erna Djedi