Semula 50, KPU Tambah Jumlah Timses Hadir Saat Debat Capres-Cawapres

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menambah kapasitas undangan untuk timses yang dapat hadir dalam Debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024 menjadi maksimal 75 orang.

“Kami akhirnya hitung, kita bisa expand untuk setiap paslon itu bisa membawa 75 orang. Jadi 75 orang artinya 225 (total dari 3 paslon),” kata Komisioner KPU RI August Mellaz di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/12/2023).

Pada awalnya, KPU memberikan kuota masing-masing timses paslon yang bisa hadir langsung sebanyak 50 orang.

Namun, setelah dihitung kembali, kapasitas tamu undangan dapat mencapai 800 orang.

“Kalau ini tadi kita juga sudah hitung, sebenarnya model town hall yang di halaman KPU ini bisa sampai 800,” ujarnya.