Pascapenggeledahan Apartemen Diduga Milik Firli Bahuri, Ini Kata Polisi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan sebuah unit apartemen diduga milik Firli Bahuri, Ketua KPK nonaktif setelah resmi berstatus tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (7/12/2023), mengatakan
    penyidik gabungan mendalami perihal aset lain yang ditemukan penyidik yang tidak ada di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Firli Bahuri.

    Firli Bahuri sendiri kemarin kembali diperiksan penyidik.

    “Konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPN FB),” kata Trunoyudo terkait pemeriksaan lanjutan terhadap Firli.

    Tak hanya itu, Trunoyudo menambahkan, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga melakukan konfirmasi terhadap Firli Bahuri atas hasil penggeledahan yang dilakukan.

    “Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB),” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, polisi dikabarkan kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

    Lokasi yang dilakukan penggeledahan yakni diduga dimiliki oleh Firli Bahuri yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut di kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/12) siang ini.

    Di sekitar lokasi pintu masuk menuju lokasi Apartemen Darmawangsa Essence terlihat adanya penjagaan ketat sekuriti yang tidak memperkenankan sembarang orang masuk ke area apartemen.

    Baca Juga :   Terkait Dugaan Korupsi, Bareskrim Polri Geledah Kantor Kementerian ESDM

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI