WARTABANJAR.COM – Laporan polisi terkait bocornya Rapat Musyawarah Hakim Mahkamah Konstitusi (RPH MK) tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pemilu 2024 diterima Dittipidum Bareskrim Polri.
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut pada tanggal 13 November dan sudah melakukan penyelidikan.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” kata Djuhandhani dikutip Sabtu (18/11/2023).
Baca Juga
Tim Gabungan Beri SP 1 Warung Remang-Remang di Jalan Trikora
Menurutnya sejak laporan diterima pihak telah melengkapi proses administrasi serta meminta klarifikasi kepada sejumlah saksi-saksi.
“Kami sudah melengkapi administrasi penyelidikan dan saat ini kami sudah mengklarifikasi lima orang saksi,” ucapnya.







