“Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyerahkan dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwenang, terhadap kasus yang menimpa saudara AI,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga orang pelaku yang diduga hendak melakukan percobaan pembunuhan terhadap anggota Direktorat Pamobvit Polda Metro Jaya bernama Taufan Febrianto.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan kasus pengancaman yang berujung penangkapan terhadap tiga orang itu terjadi pada hari Rabu (18/10/2023).
“Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek jajaran Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Dari hasil penyidikan, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap di tiga pelaku,” ujar Rio dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023). (berbagai sumber)
Edito: Erna Djedi







