Pegawai Dishub DKI Terlibat Percobaan Pembunuhan Polisi di Tangerang Dipecat

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi mengamankan tiga orang berinisial AI (37), N (40) dan S (37), pelaku percobaan pembunuhan terhadap seorang anggota Polda Metro Jaya di Tangerang.

Pelaku AI diketahui sebagai Pegawai Lepas Harian (PLH) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan AI terhitung sejak awal Oktober 2023.

“Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dan sudah memutus hubungan kerja terhadap saudara AI, terhitung sejak awal Oktober 2023,” ungkap Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).

Selanjutnya, Syafrin menjelaskan pihak Dishub DKI Jakarta juga mempercayakan dan mendukung sepenuhnya proses penanganan hukum terhadap AI ke aparat kepolisian.