Begal Payudara Pelajar di Cilegud Berstatus Menikah

    WARTABANJAR.COM – Pelaku begal payudara pelajar di Ciledug, Tangerang yang viral di media sosial akhirnya tertangkap.

    Begal payudara terekam kamera CCTV terjadi pada Rabu (25/10/2023) pukul 15.00 WIB di Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

    Berbekal rekaman CCTV, pelaku MIR (28) akhirnya ditangkap setelah polisi melakukan proses penyelidikan dan olah TKP serta mengumpulkan saksi-saksi maupun rekaman CCTV di sekitar TKP pada Minggu (29/10).

    Pelaku diketahui merupakan warga Parung Serab Ciledug. Adapun motif pelaku berdasarkan pengakuan sementara pelaku kepada polisi karena iseng.

    Polisi saat ini terus mendalami motif pelaku karena diketahui tidak sekali melakukan perbuatannya.

    “Akan tetapi pelaku mengaku sudah empat kali beraksi,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

    Namun demikian kepolisian tetap akan tetap melakukan pendalaman termasuk memeriksa kesehatan kejiwaan pelaku.

    Baca Juga

    Sampit Kalteng Diguncang Gempa Dini Hari Tadi

    “Pelaku diketahui telah memiliki seorang istri,” ujarnya.

    “Tersangka sudah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).

    Pelaku akan dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.

    “Pelaku kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun,” kata Kapolres.

    Baca Juga :   Polri Bentuk Direktorat Khusus PPA-PPO Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI