WARTABANJAR.COM, KUALA LUMPUR-Penguasa Johor, Sultan Ibrahim Sultan Iskandar akan dilantik sebagai Raja Malaysia pada 31 Januari 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Penjaga Stempel Kerajaan Syed Danial Syed Ahmad pada Jumat (27/10/2023), setelah pertemuan sembilan sultan negara Malaysia di konferensi penguasa untuk memilih siapa di antara mereka yang akan menjadi kepala negara berikutnya, atau menjadi Yang di-Pertuan Agong (YDPA) untuk lima tahun ke depan.
Raja Malaysia atau YDPA dipilih berdasarkan sistem rotasi antara sembilan penguasa kerajaan di negara bagian Malaysia.







