WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang karyawan rumah makan di Kabupaten Tabalong ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) setelah ketahuan membawa kabur motor rekan.
Tersangka berinisial AS (49) warga Desa Bajayau Tengah, Kecamatan Daha Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
AS ditangkap Sat Reskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK pada Jumat (20/10/2023) sore di Desa Tumbukan Banyu, Daha Selatan, HSS.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian SIK MH melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo SH MM mangatakan, pelaku AS diamankan terkait tindak pidana pencurian sebuah skuter metik milik korban MM ( 29) warga Kelurahan Pembataan kecamatan Murung Pudak, Tabalong yang bekerja di warung makan yang sama dengan pelaku MM.
Baca juga: Wanita Muda Asal Tabalong Jual Sembako Murah Lewat Status WA Ternyata Fiktif
Kejadian bermula pada Selasa (24/05/2023), korban membantu kakaknya bernisial AH di warung makan hingga hingga Rabu (25/10/2023) dini hari.







