WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Salah satu direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Tomi Murtomo, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini Senin (16/10/2023).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih sesuai jadwal yang ditetapkan untuk hari ini.
“Sesuai jadwal hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 pada pukul 10.00 WIB,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Namun Ade Safri belum menyampaikan lebih jauh apakah Tomi akan menghadiri agenda pemeriksaan hari ini.
Pemeriksaan terhadap Tomi yakni berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.
Adapun saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan di mana penyidik menelusuri barang bukti terkait untuk nantinya menjadi alat bukti penetapan tersangka.
Pemanggilan terhadap Tomi merupakan pemanggilan ulang dikarenakan yang bersangkutan mangkir pada pemanggilan sebelumnya pada hari Kamis (12/10/2023) dengan dalih ada kegiatan dinas.
“Salah satu pegawai KPK yang pada hari Kamis kemarin mengkonfirmasi ketidakhadirannya karena ada jadwal yang sudah terjadwal sebelumnya sehingga kami panggil ulang,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkir dari panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.