Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Begini Nasib Penyidikan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK di Polda Metro

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

    Sementara di waktu bersamaan, Polda Metro Jaya menerima pengaduan adanya dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

    Lalu bagaimana nasib pengusutan dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya setelah SYL ditetapkan sebagai tersangka?

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan pihaknya terus melanjutkan proses kasus tersebut meski SYL sudah menjadi tersangka.

    “Proses penyidikan masih terus berlangsung,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

    Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi Kementan, Diumumkan Wakil Ketua KPK

    Adapun kasus dugaan pemerasan tersebut saat ini proses penegakan hukumnya sudah memasuki tahap penyidikan. Pihak kepolisian juga menyatakan saat ini tengah mencari alat bukti dalam kasus tersebut.

    Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

    “Ya kalau perkara sudah masuk akan kita selesaikan,” ujar Karyoto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

    Karyoto menjelaskan, penanganan sebuah perkara yang diadukan atau dilaporkan mempunyai sistem dalam rangkaian prosesnya.

    “Ada hal-hal yang sifatnya ini, penyidikan itu udah semacam sistem. Ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat buktinya, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara,” paparnya. (ernawati)

    Baca Juga :   Roy Suryo Pastikan Keaslian Video Syur Lisa Mariana, "Durasi Lebih 4 Menit Tak Mungkin AI"

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI