Polda Metro Jaya Tangani Laporan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL, Ini Pesan Kapolri

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bersama dengan gencarnya pengusutan oleh KPK atas dugaan korupsi yang menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) -kini mengundurkan diri- merebak dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

    Kasus pemerasan tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebagai pengaduan masyarakat (dumas).

    Menanggapi itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk cermat dan berhati-hati terkait dengan penanganan kasus dugaan pemerasan ini.

    Jenderal bintang empat Polri itu menilai kasus dugaan korupsi tersebut melibatkan lembaga maupun tokoh yang sudah dikenal publik.

    Baca juga: Persija Kecewa Ditahan Imbang Barito Putera di Kandang Sendiri

    “Tentunya kami berpesan pada anggota, karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan juga menyangkut lembaga yang juga dikenal publik, penanganannya harus cermat, harus hati-hati,” jelas Sigit di Yogyakarta, Sabtu (7/10/2023).

    Lebih lanjut Sigit mengungkapkan, Mabes Polri juga akan turun langsung mengasistensi penanganan kasus yang ada dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

    “Oleh karena itu saya minta tim dari Mabes untuk turun mengasistensi, sehingga di dalam proses penanganannya menjadi cermat, karena kita tidak ingin Polri tidak profesional,” tuturnya.

    Sigit menambahkan, pihaknya juga meminta kepada penyidik untuk profesional dalam penanganan kasus tersebut. Ia juga mempersilakan kepada lembaga-lembaga yang ingin mengawasi agar bisa memberikan rasa keadilan.

    “Apakah ini bisa diproses lanjut atau sebaliknya harus dihentikan, dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor hak dari terlapor untuk kemudian kita uji, jadi saya kira Polri transparan dalam hal ini,” tegasnya. (ernawati/tri)

    Baca Juga :   Lonjakan Arus Mudik Nataru Diprediksi Mulai 24 Desember

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI