Polisi Buka Kemungkinan Tersangka Kasus Miss Universe Indonesia Lebih dari Satu

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi menyebut kemungkinan adanya lebih dari satu tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah kontestan ajang Miss Universe Indonesia.

    “Hasil penyidikan sementara itu ada lebih dari satu,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).

    Hanya saja, Hengki menyampaikan, untuk lebih pastinya akan ditentukan dalam proses gelar perkara yang dilakukan hari ini berdasarkan alat bukti yang ada.

    “Tetapi, tergantung dari alat bukti apakah untuk menetapkan tersangka sudah terpenuhi,” kata Hengki.

    Adapun dalam kasus tersebut , Hengki menambahkan pihaknya melibatkan sejumlah ahli dalam proses gelar perkara penentuan tersangka, salah satunya ahli korporasi.

    Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023

    Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah korban kontestan ajang Miss Universe Indonesia disebut akan memasuki babak baru dalam proses penegakan hukumnya.

    Dikabarkan hari ini Rabu (4/10/2023) Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dalam rangkaian proses penyidikan yang berlangsung.

    “Infonya Polda gelar perkara MUID (Miss Universe Indonesia),” ujar kuasa hukum korban Mellisa Anggraini saat dihubungi, Rabu (4/10/2023).

    Adapun, lanjut Mellisa, gelar perkara yang akan dilaksanakan itu untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut setelah prosesnya dinaikkan menjadi tahap penyidikan.

    “(Gelar perkara) terkait penetapan tersangka,” ucapnya. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   KPU Mengganti 5 Calon Anggota DPR RI Terpilih dari PKB, Gugatan Dilayangkan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI