Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah melakukan pemeriksaan saksi secara maraton, polisi akhirnya menetapkan
satu tersangka dalam kasus dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Tersangka berinisial ASD alias S, diduga melakukan pelecehan seksual saat proses pemeriksaan tubuh atau body checking finalis Miss Universe Indonesia 2023.

ASD ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka sementara ini,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).

Hengki menuturkan gelar perkara akan dilanjutkan pada Kamis (5/10) besok untuk menentukan tersangka lain dalam kasus ini.