WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Residivis berinisial MRM (20) kembali diringkus Tim Unit Resmob Polres Banjar atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor) jenis Honda Scoopy.
Hal ini diungkap oleh Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat melalui kanit Resmob Polres Banjar Aipda Harry Aipda Harry menyatakan terduga pelaku melakukan aksinya di Guntung Alaban, Martapura 25 September 2023 lalu.
“MRM mencuri motor korban yang terparkir di halaman tetangga korban dan kuncinya tertinggal di sepeda motor,” ungkapnya Kamis (28/9).
Baca Juga
2 Hari Lagi Pendaftaran Baayun Maulid di Museum Lambung Mangkurat
Kemudian, korban melapor ke Polsek Martapura Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.







