Red Notice Terhadap Fredy Pratama Alias Miming Diterbitkan Polri Sejak Juni 2023

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polri telah menerbitkan red notice atas Fredy Pratama sejak Juni 2023. Jaringan Fredy disebut sebagai sindikat narkoba terbesar di Indonesia. Perburuan Fredy Pratama melibatkan kepolisian Thailand dan Malaysia karena ditengarai ia berada di luar negeri.

    “(Red notice terbit) sejak bulan Juni 2023,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan dikutip Jumat (15/9/2023).

    Diketahui, Fredy telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Sementara itu, red notice baru terbit sejak sindikat narkobanya terungkap pada Mei 2023.

    “Kan sekarang baru kebongkar sindikatnya semua. Sindikatnya terbongkar dari mulai Mei kemarin terbongkar semua, makanya terbitlah red notice oleh Hubinter, udah keluar,” jelas Mukti.

    Operasi pengungkapan kasus narkoba ini diberi nama ‘Sandi Operasi Escobar’. Meski nama operasi Escobar, nbukan berarti Fredy Pratama dijuluki sebagai Escobar dari Indonesia.

    Escobar diketahui masyarakat merujuk kepada Pablo Emilio Escobar Gaviria. Ia seorang gembong narkoba dan pengedar narkoba yang besar, berasal dari Kolombia.

    “Ya ini nama operasinya sandi escobar. Sandi operasi Escobar. Bukan dia (Fredy Pratama) Escobar, dia biasa aja,” kata Mukti.

    Menurut Mukti, Fredy sempat terdeteksi di Thailand. Karena itu, dia menegaskan terus melakukan kerja sama dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy.

    “Bagaimanapun, dia sudah dibuat red notice, dia sudah nggak bisa ke mana juga sebenarnya kecuali dia pakai pemalsuan identitas. Tapi kita lacak juga dia ke mana,” ungkap Mukti.

    Baca Juga :   Judi Online Kemenkomdigi Polda Metro Sudah Sita BB Uang Rp 150 Miliar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI