WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melantik 10 penjabat gubernur hari ini, Selasa (5/9/2023).
Ke-10 Pj gubernur tersebut, ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk mengantikan gubernur yang berakhir masa jabatannya.
Setelah pelantikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan dilanjutkan serah terima jabatan di 10 provinsi masing-masing.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan Mendagri sudah melaporkan ke presiden terkait usulan nama Pj gubernur di sisa masa jabatan yang berakhir pada September 2023.
Dari 10 posisi gubernur yang berakhir masa jabatannya tersebut, ada di tanah Kalimantan, yakni Kalimantan Barat.
Berikut 10 nama pejabat (pj) gubernur di 10 provinsi di Indonesia, yakni:
- Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin
- Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana
- Pj Gubernur Sumatera Utara, Hasanuddin
- Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya
- Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun
- Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia Kalake
- Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi
- Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harizon Azroi
- Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi
- Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bachtiar Baharuddin. (ernawati)