KPK Periksa PT RDG Terkait Pembelian Jet Pribadi Lukas Enembe

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memeriksa Corporate and Legal Manager PT RDG Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

    Adapun PT RDG merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Pesawat Terbang.

    KPK tengah mendalami pembelian pesawat jet pribadi milik Lukas Enembe.

    Baca juga: Bansos Covid-19 Dikorupsi! KPK Tetapkan 6 Tersangka, Begini Modusnya

    “Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam siaran persnya, Jumat, 25 Agustus 2023.

    Di samping memeriksa Legal Manager perusahaan dirgantara itu, KPK juga memeriksa Agus Gunawan, Wiraswasta dan Selvi Purnama Sari yang merupakan Pramugari.

    Untuk diketahui, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak swasta, Abdul Gopur untuk didalami pengetahuannya berkenaan pembelian jet pribadi milik Lukas Enembe. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Ini Sikap KPU RI

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI