Band Radja Laporkan Konten YouTube Dunia MANJI Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sementara itu dalam keterangan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan laporan yang dibuat tersebut akan menjadi dasar untuk proses penanganan lebih lanjut.

“Sudah diterima oleh Polda Metro Jaya melalui Sentra Pelayanan Terpadu, SPKT ya,” kata Trunoyudo.

Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan pihaknya akan mendalami laporan tersebut dan memastikan akan ditangani sesuai ketentuan.

“Kemudian tentunya laporan ini akan mendasari dalam proses selanjutnya. Tentu standar operasional prosedur nanti akan ditangani,” jelas Trunoyudo. (ernawati/tri)

Editor: Erna Djedi