Warung Malam di Bati Bati dan Tambang Ulang Disisir, Satpol PP dan Damkar Tala Temukan Ini

Masaninor menjelaskan, kegiatan ini merupakan operasi razia terkait Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta menanggapi laporan warga terhadap warung remang remang yang sering kali meresahkan warga. (ernawati)

Editor: Erna Djedi