Warung Malam di Bati Bati dan Tambang Ulang Disisir, Satpol PP dan Damkar Tala Temukan Ini

Hal ini terjadi lantaran para pemuda ini kedapatan mengonsumsi minuman keras.

“Kita lakukan pembinaan, hukuman push up ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi mereka. Sehingga para pemuda ini tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Tala, HM Kusri, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Masaninor SSos

Dikatakannya, satu orang pramusaji tidak dapat menunjukan identitas dan terindikasi masih dibawah umur.

“Pengelola dan satu orang pramusaji diminta untuk datang ke kantor Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut untuk dimintai keterangan dan apabila terbukti masih di bawah umur maka akan kita proses sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” tegasnya.

Masaninor menjelaskan, kegiatan ini merupakan operasi razia terkait Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta menanggapi laporan warga terhadap warung remang remang yang sering kali meresahkan warga. (ernawati)

Editor: Erna Djedi